SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan piagam penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab terhadap kontribusi nyata kalangan notaris dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah.
Penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan Upacara Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep, yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jumat (31/10/2025).
Sebagai penerima penghargaan, Dr. Naghfir menyampaikan rasa bangganya. Ia menilai, penghargaan itu menjadi bukti bahwa profesi notaris memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap proses peralihan hak. Melalui pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak daerah,” ujar Naghfir kepada locusjatim.com, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, masyarakat Sumenep perlu memiliki kepedulian terhadap pendapatan daerah, salah satunya melalui pembayaran BPHTB atas tanah dan bangunan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama antara notaris dan masyarakat.
Lebih lanjut, Naghfir menegaskan bahwa peran notaris tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah.
“Peran notaris dalam pembayaran pajak bukan hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka sadar berkontribusi melalui BPHTB. Ini bentuk tanggung jawab profesi,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan di lapangan. Salah satunya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten dalam kerangka otonomi daerah. Karena itu, edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan.
Naghfir pun menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT untuk memperkuat upaya peningkatan pendapatan pajak.
“Bapenda dan para notaris harus terus bersinergi untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya. (*)






