Dekan SBM UK Petra Surabaya Tanggapi Kebijakan Larangan Pengecer LPG 3 Kg yang Resmi Dicabut

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Cettar – Seorang dosen sekaligus Dekan School of Business Management (SBM) Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya atau Petra Christian University (PCU), bernama Josua Tarigan, menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat terkait pencabutan kebijakan larangan pengecer menjual LPG Tiga Kilogram (gas melon).

Ia mengatakan, bahwa perubahan kebijakan tersebut mencerminkan tantangan dalam mengatur subsidi energi.

Latar belakang perubahan kebijakan ini berawal dari, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang pada Selasa (4/2/2025) lalu mencabut kebijakan larangan pengecer menjual LPG Tiga Kilogram (gas melon).

Perubahan kebijakan ini kontradiktif dengan kebijakan sebelumnya yang mewajibkan masyarakat membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga kebijakan diberlakukan per 1 Februari 2025 itu justru menimbulkan kelangkaan, antrean panjang, bahkan keresahan di masyarakat.

“Setiap kebijakan pasti ada dampaknya, baik di tingkat makro maupun mikro. Saat akses LPG subsidi dipersempit, daya beli masyarakat berpenghasilan rendah terdampak. Mereka harus mengalokasikan lebih banyak uang untuk energi, yang akhirnya mengurangi konsumsi kebutuhan lain,” jelas Josua.

Josua pun menyoroti dampaknya terhadap pelaku usaha kecil. Dikatakannya, UMKM yang mengandalkan LPG tiga kilogram memiliki dua pilihan sulit, yaitu menaikkan harga jual atau mengurangi laba.

“Jika harga naik, daya beli masyarakat bisa turun. Jika tidak, laba mereka berkurang,” jelas dosen yang memiliki kepakaran di bidang bisnis, keuangan, dan ekonomi tersebut.

Menurut Josua, kebijakan ini sebenarnya bertujuan baik, hanya saja penerapannya terlalu mendadak. Bukan program subsidinya yang salah, melainkan sistemnya.

“Sejak pertama kali diterapkan bertahun-tahun lalu, pemerintah belum menemukan cara yang benar-benar efektif untuk memastikan LPG subsidi tepat sasaran. Akibatnya, kebijakan ini menimbulkan kepanikan dan kekacauan di lapangan,” katanya.

Sebagai perbandingan, Josua mencontohkan kebijakan subsidi Pertalite yang diterapkan secara bertahap melalui penggunaan barcode.

Ia mengungkapkan, saat Pertalite mulai dibatasi, ada masa transisi yang cukup panjang. “Awalnya masih ada kelonggaran, baru setelah beberapa bulan aturan diperketat. Sekarang, tanpa barcode, orang tidak bisa mengisi Pertalite. Itu contoh bagaimana kebijakan bisa diterapkan tanpa menimbulkan kegaduhan,” urai pengajar di jenjang Sarjana hingga Doktor itu.

Josua pun menekankan, bahwa subsidi LPG berbeda dengan bahan bakar kendaraan. Jumlah pengguna LPG jauh lebih banyak. Mulai dari rumah tangga hingga pedagang kecil, seperti penjual makanan keliling. “Jadi, sistemnya harus lebih fleksibel dan mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.

Dari sisi distribusi, Josua menilai, terdapat beberapa dampak yang turut juga dirasakan oleh pengecer. Menurutnya, omzet para pengecer pasti berkurang kalau LPG subsidi hanya boleh dibeli di pangkalan resmi.

“Tapi kalau sistemnya bisa memastikan harga lebih stabil dan distribusi lebih transparan, dampaknya bisa positif dalam jangka panjang,” kata Josua.

Menurut dosen yang memiliki sertifikasi di bidang Management Accountant dan Sustainability Reporting Assurer ini, solusi terbaik untuk distribusi LPG subsidi adalah menerapkan pendekatan bertahap.

“Dimulai dari beberapa wilayah dulu sebagai uji coba, sebelum diterapkan secara nasional. Subsidi yang tepat sasaran memang penting, tetapi lebih penting adalah sistemnya harus berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat,” tutup Josua.

Pembatalan kebijakan yang hanya berselang beberapa hari setelah diterapkan itu, secara tidak langsung menambah tantangan pemerintah dalam memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran. Selain itu, hal ini jiga menjadi PR (pekerjaan rumah) penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah ke depan. (vin/s)

Berita Terkait

Ketua Baru APTI Sumenep Dilantik, Sinergi Perkuat Daya Saing Tembakau Lokal
Aksi Kemanusiaan Berlanjut, Naghfir’s Institute Sumenep Kirim Bantuan ke Sumatera dan Aceh
Teken MOU, Naghfir’s Institute Gandeng PT Imaji Cipta Perkuat Ekosistem Digital Pedagang
Persiapan Haji 2025: Anggota DPD RI Lia Istifhama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Agama Jawa Timur
Genap Satu Tahun, RSIA Puri Bunda Berbagi dengan Kaum Duafa dan Anak Yatim
Jangan Ketinggalan, PWNU Jatim Segera Buka Beasiswa Prestasi Keagamaan 2025 untuk Santri Berprestasi
Presiden RI Prabowo Buka Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya
Jelang Launching Program Kesehatan Gratis oleh Presiden Prabowo Pj Gubernur Jatim Tinjau Kesiapan Puskesmas Jagir

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15

Ketua Baru APTI Sumenep Dilantik, Sinergi Perkuat Daya Saing Tembakau Lokal

Senin, 15 Desember 2025 - 06:42

Aksi Kemanusiaan Berlanjut, Naghfir’s Institute Sumenep Kirim Bantuan ke Sumatera dan Aceh

Minggu, 21 September 2025 - 05:25

Teken MOU, Naghfir’s Institute Gandeng PT Imaji Cipta Perkuat Ekosistem Digital Pedagang

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:25

Persiapan Haji 2025: Anggota DPD RI Lia Istifhama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Agama Jawa Timur

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:59

Genap Satu Tahun, RSIA Puri Bunda Berbagi dengan Kaum Duafa dan Anak Yatim

Berita Terbaru